Syabab Umroh

Batas Waktu Terbaru Jemaah Umrah Masuk dan Keluar Arab Saudi 2025, Konjen RI Jeddah Tegaskan Jangan Sampai Melanggar

SPenulis : Tim Syabab Umroh·2 Maret 2026
Batas Waktu Terbaru Jemaah Umrah Masuk dan Keluar Arab Saudi 2025, Konjen RI Jeddah Tegaskan Jangan Sampai Melanggar

Pemerintah Arab Saudi resmi menetapkan batas waktu masuk dan keluar bagi jemaah umrah menjelang musim haji 1446 H/2025 M. Kebijakan ini wajib dipatuhi seluruh jemaah, termasuk dari Indonesia. Konjen RI di Jeddah, Yusron B. Ambary, secara tegas mengingatkan agar aturan ini tidak dilanggar karena sanksinya sangat berat, mulai dari denda hingga deportasi dan larangan masuk kembali ke Arab Saudi.

Berdasarkan ketentuan resmi yang diumumkan, batas akhir masuk ke Arab Saudi menggunakan visa umrah adalah 13 April 2025 (15 Syawal 1446 H). Setelah tanggal tersebut, pemegang visa umrah tidak lagi diperkenankan memasuki wilayah Arab Saudi. Sementara itu, batas akhir jemaah umrah wajib meninggalkan Arab Saudi adalah 29 April 2025 (1 Dzulqa’dah 1446 H). Artinya, seluruh jemaah umrah harus sudah keluar dari wilayah Saudi sebelum tanggal tersebut untuk menghindari pelanggaran overstay.

Penetapan batas waktu jemaah umrah masuk Saudi dan batas keluar umrah ini merupakan bagian dari persiapan penyelenggaraan ibadah haji. Pemerintah Arab Saudi memperketat pengawasan untuk mencegah praktik haji tanpa visa resmi serta penggunaan visa umrah untuk berhaji secara ilegal. Oleh karena itu, penggunaan visa haji yang sah menjadi syarat mutlak bagi siapa pun yang ingin melaksanakan ibadah haji.

Konjen RI Jeddah juga mengimbau agar jemaah Indonesia tidak mencoba memperpanjang masa tinggal secara ilegal atau mengganti jenis visa tanpa prosedur resmi. Pelanggaran terhadap aturan visa umrah Arab Saudi dapat dikenakan denda hingga puluhan ribu riyal, deportasi, bahkan blacklist masuk kembali ke Saudi dalam jangka waktu tertentu. Selain merugikan diri sendiri, pelanggaran ini juga dapat berdampak pada reputasi penyelenggaraan umrah Indonesia secara keseluruhan.

Bagi calon jemaah dan penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU), penting untuk memastikan jadwal keberangkatan dan kepulangan sesuai dengan batas waktu yang telah ditetapkan. Memahami aturan terbaru umrah Arab Saudi 2025, batas waktu visa umrah, serta ketentuan penggunaan visa haji resmi adalah langkah penting agar ibadah berjalan aman, lancar, dan sesuai regulasi.

Dengan adanya kebijakan ini, masyarakat Indonesia diharapkan lebih disiplin dan selalu memantau informasi resmi dari otoritas Arab Saudi maupun perwakilan RI di Jeddah sebelum merencanakan perjalanan ibadah umrah menjelang musim haji.

Punya pertanyaan soal umroh?

Konsultasi gratis dengan tim Syabab Umroh.

Tanya via WA